Setelah Perangi Narkoba, Kini Duterte Terapkan Larangan Merokok

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte kembali membuat gebrakan. Kali ini ia akan menerapkan larangan merokok di seluruh negeri.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 11 Okt 2016, 13:12 WIB
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (Reuters)

Liputan6.com, Manila - Setelah melancarkan perang brutal terhadap narkoba, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial. Pemimpin yang memiliki nama panggilan Digong itu menerapkan larangan merokok.

Sebelumnya, ketika menjadi wali kota Davao, larangan yang sama telah diberlakukan Duterte. Namun kali ini ia akan mengadopsi peraturan yang sama dan menerapkannya secara nasional.

"Apa yang telah diterapkan di Davao akan menjadi aturan nasional. Tidak akan ada lagi yang merokok di tempat-tempat umum, baik di dalam maupun luar ruangan," ujar Menteri Kesehatan, Paulyn Ubial seperti dikutip dari Daily Mail, Selasa (11/10/2016).

"Taman-taman, stasiun bus, dan dalam berbagai kendaraan. Semua ini masuk kategori sebagai tempat-tempat umum," imbuhnya.

Larangan merokok ini belum diikuti dengan kebijakan lebih lanjut untuk menentukan aturan bagi para penjual rokok. Pemerintah disebut belum menyediakan pula ruangan khusus merokok.

Disinggung terkait dengan nasib industri rokok di Filipina, reaksi Ubial seolah menegaskan bahwa aturan larangan rokok tak dapat dikompromikan. Seperti dilansir The Philippines Star, ia hanya mengangkat bahunya.

"Itu terserah Anda jika melawan. Berarti Anda sudah melawan presiden," kata dia.

Pengumuman ini hadir setelah dua pekan sebelumya, Presiden Duterte kembali menegaskan pernyataannya untuk memberlakukan larangan merokok di Filipina.

Menurutnya merokok dapat membawa penyakit baik bagi perokok aktif maupun pasif.

Meski demikian belum dipastikan kapan aturan larangan merokok ini akan berlaku di Filipina.

Presiden Duterte selama ini dijuluki 'The Punisher' atau Sang Penghukum. Sebutan itu dipicu oleh berbagai kebijakan ekstrem yang dijalankannya termasuk pembunuhan tanpa ampun bagi siapa saja yang terlibat dalam bisnis narkoba dan obat bius.

Sejauh ini kebijakannya itu telah menewaskan sekitar 3.600 orang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya