Pra-aksi, Perampok Duit ATM Rp 10 M Petakan Jalur Lintas Mobil

Dari hasil rampokan Rp 10 miliar hanya tersisa Rp 1,5 miliar saja yang berhasil disita polisi.

oleh Arya Prakasa diperbarui 11 Okt 2016, 16:31 WIB
Dari hasil rampokan Rp 10 miliar hanya tersisa Rp 1,5 miliar saja yang berhasil disita polisi. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Bandung - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan, para tersangka perampokan uang Rp 10 miliar lebih dari mobil jasa pengangkut uang ATM di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu merencanakan aksinya dengan matang.

Ke-12 orang itu berbagi peran untuk menggasak uang tersebut.

"Mereka sudah jelas merencanakan perampokan ini sejak jauh-jauh hari. Tidak mungkin mereka tiba-tiba bangun tidur langsung merampok yang lewat," kata Bambang di Mapolres Subang, Jawa Barat, Selasa (11/10/2016).

Menurut pengakuan salah seorang tersangka, kata Bambang, mereka menandai mobil-mobil pengangkut uang dalam jumlah besar. Bahkan, salah seorang tersangka berperan untuk menggambar jalur lintas mobil jasa pengangkut duit ATM.

"Mereka sudah tahu mobil mana saja yang membawa uang. Ini salah satu tersangkanya punya peran menggambar peta jalur lintas mobil yang berisi uang banyak," kata Bambang.

Sebelumnya, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan 11 dari 12 tersangka perampokan.

Empat tersangka di antaranya merupakan anggota TNI aktif yang bertugas di Kodam III/ Siliwangi. Mereka kini telah diserahkan kepada Pomdam III Siliwangi.

Setelah beraksi, para pelaku langsung membagikan hasil jarahannya itu di Kota Bandung. Mereka pun langsung membelikan kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil dan sebuah rumah.

"Kita pun berhasil menyitanya dari para pelaku di antaranya, uang tunai sebanyak Rp 1,5 miliar sisa dari hasil rampokan, serta barang sudah dibelikan mereka ada sembilan roda empat, tujuh unit roda dua, dan satu rumah sudah kita jadikan barang bukti," ucap Bambang.

"Bahkan, dari pembagian hasil rampokan pun beragam mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1,5 miliar, tergantung dari tugas dan peran yang para pelaku lakukan," ujar Bambang menambahkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya