Pengecatan Kembali Tanggul Kali Ciliwung

Petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) mengecat tembok yang penuh dengan vandalisme di sepanjang sisi tanggul Kali

oleh Nasuri diperbarui 11 Okt 2016, 17:30 WIB
20161011- Pengecatan Kembali Tanggul Kali Ciliwung-Jakarta- Gempur M Surya
Petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) mengecat tembok yang penuh dengan vandalisme di sepanjang sisi tanggul Kali
Petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) mengecat tembok yang penuh dengan vandalisme di sepanjang sisi tanggul Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (11/10). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sanksi hukum untuk pelaku aksi vandalisme atau pengotoran lingkungan termuat dalam pasal 489 KUHP dengan ancaman hukuman tiga hari, Jakarta, Selasa (11/10). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Minimnya pengawasan membuat vandalisme khususnya yang melakukan corat - coret di fasilitas umum baik dengan cat maupun spidol dan kebanyakan dari pelaku masih berstatus sebagai pelajar, Jakarta, Selasa (11/10). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Tembok di sisi tanggul Kali Ciliwung dicat kembali oleh petugas, Jakarta, Selasa (11/10). Aksi vandalisme oleh oknum remaja ini membuat fasilitas publik terlihat kotor. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) mengecat tembok yang penuh dengan vandalisme di sepanjang sisi tanggul Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (11/10). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya