Liputan6.com, Jakarta Guna memberantas praktik pungli, pemerintah meluncurkan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Operasi ini akan diawasi langsung oleh Presiden Jokowi. Adapun pelaksanaannya berada di bawah komando Menko Polhukam Wiranto.
"Tadi Presiden telah memberikan arahan yang pertama, secara prinsip Presiden dan Wakil Presiden menyetujui tentang OPP yang akan segera dilaksanakan ini adalah Operasi Pemberantasan Pungli," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Advertisement
OPP menjadi langkah pertama yang diambil, karena banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya pungli hampir di setiap pelayanan publik. Yang paling dirasakan adalah saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Selama ini dirasakan oleh masyarakat itu bisa muncul, misalnya berkaitan dengan kecepatan pelayanan STNK, BPKB, SKCK, kemudian juga pemberantasan pungutan liar atau suap kemudian berkaitan dengan penyederhanaan penanganan tilang," imbuh Pramono.
Menurut Pramono, Jokowi berharap operasi ini bisa langsung berjalan dan memberi efek positif bagi masyarakat. Jokowi juga meminta operasi ini segera dijalankan.
"Semua itu ditugaskan kepada Menko Polhukam untuk merumuskan, menyelesaikan, dan operasinya segera dijalankan," demikian Pramono Anung.