Liputan6.com, Depok - Kepolisian Kota Depok menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Anton Herdiyanto (34) alias Aji terhadap dua pengikutnya yang bernama Shendi Eko Budianto dan Ahmad Sanusi.
Dalam prarekonstruksi yang berlangsung Selasa (11/10/2016), tersangka Aji memperagakan 33 adegan.
Advertisement
Prarekonstruksi ini salah satunya untuk menelisik proses masuknya racun potasium sianida ke tubuh kedua korban.
Pantauan Liputan6.com, tersangka dengan figur yang berperan sebagai korban mengendarai mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi B 2693 TFT menuju kontrakan yang disewa tersangka di Jalan M Yusuf 1, Gang H Naim RT 002 RW 021, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Tiba di kontrakan, kedua korban tetap berada di dalam mobil. Sementara tersangka masuk ke dalam kontrakan. Rupanya di situlah tersangka menyiapkan potasium sianida dan botol minum yang disembunyikan di kantong celana bagian belakang tersangka.
Sebelum menemui korban di dalam mobil, tersangka mampir ke warung kopi tak jauh dari kontrakan tersebut. Di tempat itu, tersangka membeli tiga bungkus kopi dan satu botol es teh manis. Tersangka juga meminta tiga buah gelas plastik.
Tak lama berselang, tersangka bersama kedua korban berangkat ke Jalan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Dalam perjalanan, tersangka melarutkan racun potasium ke dalam botol minum miliknya.
Setibanya di KSU, mereka kemudian menuju sebuah lahan kosong. Di tempat itulah mereka menikmati kopi yang disajikan oleh tersangka yang sebelumnya telah dicampurkan larutan potasium.
Kapolsek Limo Komisaris Imron Gultom mengatakan, prarekonstruksi dilakukan di kontrakan tersangka, hingga tempat pembuangan jasad korban.
"Prarekonstruksi ini untuk memperjelas keterangan tersangka. Hingga saat ini belum ada temuan baru," ujar Imron.