Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti melalui kuasa hukumnya, Ahmad Rifai, kabarnya akan melaporkan balik Reza Artamevia ke pihak kepolisian. Menurut Aa Gatot, apa yang dituduhkan Reza tidak benar.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Kamil selaku kuasa hukum Reza Artamevia, mengaku tak gentar dengan ancaman Aa Gatot.
Baca Juga
Advertisement
"Silakan saja kalau mau melaporkan balik, itu kan hak dia. Kami enggak ada masalah," ujar Muhammad Kamil, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (11/10/2016).
Bagi Muhammad Kamil, pihaknya siap menanggapi apapun tanggapan pihak Gatot Brajamusti, terkait laporan penipuan yang dilayangkan Reza Artamevia. Sebab bukti-bukti Reza Artamevia jadi korban penipuan sudah dalam genggamannya.
"Nanti fakta-fakta akan kami bongkar di persidangan. Biarkan fakta yang berbicara," sambung Muhammad Kamil.
Terkait laporan Reza Artamevia, pihaknya takkan mundur untuk memperkarakan penipuan yang dilakukan Gatot Brajamusti. "Insya Allah kami siap menjalani proses hukumnya," kata Muhammad Kamil.
Seperti diketahui, Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016). Reza selama ini mengaku ditipu lantaran diberikan aspat yang belakangan baru ia ketahui adalah sabu.