Ikut Arahan Jokowi, Menpan RB Siap Sanksi Tegas PNS yang KKN

Pihaknya akan menunggu tindaklanjut pengusutan yang tengah di lakukan oleh jajaran kepolisian

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Okt 2016, 20:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara yang nakal dan terlibat kasus korupsi.

Pernyataan tersebut diutarakan usai mendapat pesan dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat KKN.

Menteri Asman mengatakan, nantinya ASN yang terbukti korupsi akan segera di proses dan pihaknya tidak segan–segan untuk memecatnya. “Hal itu perlu dilakukan agar ada efek jera,” ujar Asman dalam keterangannya, Selasa (11/10/2016).

Menanggapi operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di gedung Kementerian Perhubungan, Menteri Asman menambahkan, pihaknya akan menunggu tindaklanjut pengusutan yang tengah di lakukan oleh jajaran kepolisian. “Kita tunggu saja proses yang dilakukan dari pihak kepolisian,” tambahnya.

Di sisi lain Presiden Joko Widodo juga menyampaikan peringatan keras kepada jajaran aparatur negara agar menghentikan Pungli. "Mulai sekarang hentikan adanya pungli, terutama terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan kepada rakyat. Stop, hentikan!. Sekarang sudah ada OPP (Operasi Pemberantasan Pungli)," tegas Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Sejumlah barang bukti diamankan polisi terkait pungli perizinan kapal di Kemenhub. Polisi menyita uang puluhan juta rupiah dari pejabat di kementerian Perhubungan

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya