Segmen 1: OTT Pungli di Kemenhub hingga Banjir Rendam Sampang

Polisi melakukan OTT praktik pungutan liar di Kemehub. Sementara banjir di Sampang belum juga surut membuat para pedagang kebingungan.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Okt 2016, 03:29 WIB
Pihak kepolisian melakukan penggeledahan di salah satu ruang direktorat di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Diduga OTT ini berkaitan dengan pungutan liar (pungli) perizinan kapal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Depok - Polisi menangkap tangan praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan, Selasa 10 Oktober 2016. Dari penangkapan, disita uang tunai puluhan juta rupiah dan rekening bank senilai Rp 1 miliar.

Sementara itu, di Sampang, Madura, banjir belum juga surut membuat para pedagang kebingungan untuk berjualan. Agar dagangan mereka tidak rusak atau membusuk, pedagang terpaksa berjualan di pinggir jalan, dengan kondisi tempat seadanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya