Liputan6.com, Jakarta - Reskrim Polsek Metro Pesanggrahan, Jakarta Selatan meringkus pasangan mesum yang berhubungan seks secara langsung atau live show melalui media sosial.
Mereka diciduk di unit B 03-07 Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa malam 11 Oktober 2016, sekitar pukul 21.00 WIB.
Advertisement
"Benar itu infonya," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Afroni Sugianto saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (12/10/2016).
Afroni menjelaskan, mereka akan ditindak dengan Pasal 34 dan 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun.
Menurut informasi yang dihimpun Liputan6.com, tersangka bernama Asari dan Nursuari, yang masing-masing berumur 39 dan 29 tahun.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, dua pak kondom, uang tunai Rp 1 juta, dua unit ponsel, print out chatting transaksi, dan rekaman video saat penangkapan.
Modus pasangan ini menyediakan jasa live show hubungan seks dan threesome, dengan tarif antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Mereka menawarkan jasanya melalui media sosial. Setelah terjadi kesepakatan antara pasangan ini dengan calon pelanggan, kemudian ditentukan hotel atau apartmen untuk tempat live show.
Berdasarkan keterangan sementara, pasangan ini telah melakukan hubungan seks live show kurang lebih 10 kali di hotel atau apartmen wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.