Mendag Enggar: Ketahuan Pungli, Saya Antar Sendiri ke Penjara

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memperingatkan kepada pegawai Kementerian Perdagangan untuk tidak melakukan pungutaan liar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Okt 2016, 13:35 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memperingatkan kepada pegawai Kementerian Perdagangan untuk tidak melakukan pungutaan liar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memperingatkan kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian Perdagangan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli). Sebelumnya kepolisan melakukan operasi tangkap tangan kepada oknum di Kementerian Perhubungan yang melakukan pungli.

Enggar melanjutkan, ia tak segan-segan mengantarkan langsung pegawainya yang kedapatan melakukan tindak pungutan liar ke pihak berwajib. "Sebenarnya dari awal saya sudah peringatkan, kalau terjadi sesuatu saya akan langsung antarkan ke penjara," kata Enggar di JIExpo, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Di kementerian yang ia pimpin memang tidak menutup kemungkinan adanya praktik-pratik pungli tersebut. Salah satu bagian yang rawan tindak pungli itu dikatakan Enggar di bidang yang membawahi persoalan ekspor-impor.

Untuk mengurangi kemungkinan tindak pungli tersebut, Enggar mengaku sudah menerapkan sistem online. Karena dengan sistem itu, mengurangi tindak tatap muka antara petugas dengan pihak yang bersangkutan.

"Solusinya adalah online. Kalau online, kita tidak langsung bersentuhan dengan orangnya. Itu terjadi di perdagangan luar negeri," tegas Enggar.

Soal pungli ini, Enggar juga meminta kepada masyarakat untuk turut mengawasi aktifitas pelayanan publik. Jika mendapati pungli, Enggar meminta untuk langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib.

‎"Saya beritahu masyarakat kalau ada kesulitan dalam pelayanan, segera hubungi kami, saya sendiri membuka diri dan kita sudah berkali-kali," tutup Enggar.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, pada Selasa 11 Oktober 2016 sore.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan penangkapan tersebut terkait dengan pungli. "Pungli mengenai perizinan kapal menyangkut nelayan dan lain-lain," kata Tito di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Tito juga mengatakan sudah melaporkan kepada Presiden Jokowi mengenai hal ini. "Ada barang buktinya," kata Tito.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membenarkan adanya OTT pegawai Kementerian Perhubungan di Gedung Karya, Kantor Kemenhub, Jakarta, oleh Kepolisian pada Selasa.

"Iya ada penggerebekan oleh polisi sekitar satu jam lalu di Kementerian Perhubungan," kata Budi Karya saat dihubungi Liputan6.com. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya