Pelantikan Ketua DPD Pengganti Irman Gusman Hujan Interupsi

Kendati, pelantikan tersebut tetap berlanjut, dan Mohammad Saleh pun resmi menjadi ketua DPD hingga 2017.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 12 Okt 2016, 14:13 WIB
Suasana pemilihan suara Ketua DPD RI saat rapat Paripurna DPD luar biasa di Nusantara V Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10). Mohammad Saleh terpilih dengan suara terbanyak 61 suara.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Setelah mengalami penundaan pelantikan Selasa malam 11 Oktober 2016, Mohammad Saleh akhirnya dilantik menjadi ketua DPD definitif, dalam sidang paripurna luar biasa hari ini.

Pelantikan Saleh menggantikan Irman Gusman, setelah tersangkut kasus dugaan suap kuota impor gula di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan tersebut langsung dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Sebelum pelantikan berlangsung, ‎hujan interupsi mewarnai sidang paripurna. Anggota DPD yang hadir dalam pengucapan sumpah tersebut memprotes, saat Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto membacakan masa jabatan Saleh akan berakhir pada 2019.

Senator asal NTT, Andry Garu, juga memprotes Sekjen DPD saat menyebut‎ masa jabatan Saleh akan berakhir pada 2019. Padahal menurut dia berdasarkan tata tertib, masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun. Artinya, Saleh hanya akan menjabat sampai pertengahan 2017.

"‎Kita sudah sepakati berdasarkan tata tertib masa jabatan pimpinan 2,5 tahun, bukan lima tahun. Jadi kita sepakat jabatan ketua DPD yang akan dilantik berakhir pada 2017 mendatang," kata Andry di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Senator asal NTB yang juga menjadi Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad, menilai redaksional diktum yang dibacakan Sekjen DPD cukup netral. Dia menilai, saat ini pansus tatib DPD masih berjalan mempelajari tatib yang menyebut masa jabatan pimpinan hanya 2,5 tahun.

"Karena proses pansus tatib sedang berjalan, jadi saya kira redaksional diktum yang dibacakan Sekjen cukup netral. Karena pansus tatib masih sedang berjalan," ucap Farouk.

Pernyataan Farouk pun mendapat protes dari senator asal DKI Jakarta, AM Fatwa. Menurut dia, pansus tatib DPD memang sedang berjalan, tapi tidak bisa membatalkan keputusan bahwa masa jabatan pimpinan hanya 2,5 tahun.

"Pak Farouk jangan membolak-balikkan keadaan, kita sudah putuskan masa jabatan pimpinan 2,5 tahun. Jangan ganggu kerja pansus, kita sudah buat keputusan politik," ujar Fatwa.

Kendati, pelantikan tersebut tetap berlanjut, dan Mohammad Saleh pun resmi menjadi ketua DPD hingga 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya