Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani menilai operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan kejadian yang tidak biasa. Sebab, OTT itu berawal dari laporan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Apa yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan adalah sebuah langkah maju dan harus kita dukung, namun jangan sampai kejadian ini hanya untuk pencitraan saja," kata Miryam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2016).
Advertisement
Menurut dia, setiap lembaga memiliki jalur birokrasi. Dia menduga ada komando dari pejabat di atasnya terkait pungli tersebut.
"Sehingga perlu diusut sampai selesai persoalan ini," ujar Miryam.
Selain itu, politikus Partai Hanura ini berharap OTT serupa tak hanya dilakukan di Kemenhub. Sebab pungli ada di mana-mana, apalagi terkait perizinan.
"Saya juga berharap agar Polri terus aktif memberantas persoalan pungli ini, tidak hanya di Kemenhub saja namun di seluruh lembaga atau tempat yang dimungkinkan adanya praktik pungli," harap Miryam.
Dia pun menilai Komisi V DPR perlu memanggil Menteri Perhubungan dan mempertanyakan kejelasan peristiwa ini.
"Logikanya, apabila OTT berawal dari laporkan menterinya, ada dua kemungkinan. Bisa karena pak menteri tidak bisa mengatur anak buahnya, sehingga harus meminta bantuan Polri untuk membongkarnya atau pak menteri perintahnya tidak didengar oleh bawahannya," tandas Miryam.