Liputan6.com, Tangerang - Dunia maya sempat dihebohkan dengan beredarnya permen jari, yang diduga menyebabkan anak-anak kecanduan dan tertidur pulas. Dinas Kota Tangerang memastikan belum menemukan korban atau anak yang memiliki indikasi tersebut.
"Tidak ada, kami mencari tahu siapa orangtua yang mengadu demikian juga tidak ada yang bisa menjawab. Jadi sampai sekarang kami tidak menemukan anak yang dimaksud tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Liza Puspitadewi, Kota Tangerang, Banten, Rabu (12/10/2016).
Advertisement
Liza menjelaskan pihaknya telah mendatangi enam puskesmas yang ada di tiga kecamatan, untuk memastikan apakah ada pasien terdampak permen jari. Namun, tidak ada laporan pasien dengan indikasi tersebut.
Liza memaparkan tiga kecamatan itu yakni Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan. Pihaknya juga sudah mendatangi lebih dari tiga sekolah dasar di tiga kecamatan itu. Mereka memastikan apakah ada siswa yang memakan permen jari.
"Mayoritas siswa pernah memakannya, namun mereka tidak kecanduan. Habis makan ya sudah besoknya tidak beli lagi, mungkin karena bosan ya," kata dia.
Tim juga mencari asal-usul permen jari. Ternyata, permen tersebut dijual bebas di luar area sekolah oleh pedagang klontongan yang juga menjual berbagai macam permen atau jajanan anak.
"Dijualnya di luar area sekolah, bukan di kantin resmi sekolah," kata Liza.
Dengan temuan tersebut, Liza menduga, peredaran permen jari bukan hanya di tiga wilayah tersebut, melainkan meluas dan dijual bebas di pasaran.
Petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah membawa beberapa sampel permen permen jari, untuk diuji di laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sudah kami serahkan, tapi hasilnya belum keluar," ungkap Liza.
Liza mengimbau agar orangtua maupun guru di sekolah selalu mengawasi para siswa dan jajanan anak. Terlebih, anak lebih tertarik dengan jajanan yang berbentuk unik dan rasa yang manis.
"Lebih baik bawa bekal dari rumah, itu akan menjaga kesehatan anak juga," tutur dia.
Permen jari sempat heboh di media sosial, yang diduga tersebar pada jajanan sekolah di Kecamatan Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Permen ini diduga bisa membuat anak kecanduan dan tertidur lelap hingga dua hari.