Liputan6.com, Jakarta Penyelesaian pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) generasi III yang berlarut-larut dikhawatirkan akan membuat investor ragu.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Tino Ardhyanto AR mengatakan, pemahaman terhadap pertambangan secara teknis belum terlihat sama. Ini termasuk pemahaman para regulator yang melihat tambang hanya sebagai komoditas.
"Itulah mengapa sampai muncul yang namanya PKP2B generasi I, generasi II, generasi III. Peraturannya itu berbeda-beda padahal barangnya hanya satu, yaitu batu bara," kata dia di Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Menurut Tino, hal tersebut termasuk dalam pemberian restitusi PPN, yang berbeda-beda antar PKP2B. Mekanisme pengadilan pajak yang harus ditempuh pelaku usaha PKP2B generasi III, ternyata juga hasilnya bisa berbeda. Ada yang dapat restitusi pajak tetapi ada juga yang tidak dapat.
Tino melanjutkan, hal ini tentu membingungkan bagi investor karena tidak ada kepastian hukum dan akan berdampak pada pemenuhan batu bara nasional dalam jangka panjang. Padahal, kebutuhan batubara di dalam negeri terus naik, apalagi dengan Program Kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW).
"Kalau kita memperlakukan industri batu bara seperti sekarang ini, di mana ada yang merasa didiskriminasi karena tidak mendapatkan restitusi PPN, takutnya nanti kita tidak bisa memproduksi batubara dari bumi pertiwi ini," ungkap Tino.
Dia mengungkapkan, ketidakpastian tersebut harus diselesaikan di tingkat Menteri bahkan ke level Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Kemaritiman sebagai pembina perusahaan batu bara.
"Semua pihak yang berkepentingan harus bersedia duduk bersama-sama, mencari solusi. Duduk bersama-sama antara pihak Kementerian ESDM, Kemenkeu, dan Investor, apa hak dan kewajiban masing-masing pihak," tutup Tino. (Pew/Nrm)
Restitusi PPN Batu Bara Tak Jelas Bikin Investor Ragu
Ketidakpastian restitusi PPN harus diselesaikan di tingkat Menteri bahkan ke level Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Kemaritiman
diperbarui 12 Okt 2016, 20:35 WIB(Yuliardia Hardjo Putro/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BMKG Prediksi Sejumlah Kota Besar di Indonesia Turun Hujan Hari Ini Minggu 29 Desember
Hadapi West Ham, Liverpool Optimis Perpanjang Rekor saat Hadapi West Ham
Profil Annar Salahuddin Sampetoding, Pengusaha dan Tokoh Masyarakat Sulsel Diduga Jadi Otak Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alaudin
Prediksi Pertandingan Leicester City melawan Man City di Liga Inggris: Momen Kebangkitan dalam Laga Istimewa bagi Pep Guardiola
Jelang Pekan ke-19 Premier League Musim 2024/2025, Intip Statistik Pertandingan Chelsea vs Ipswich Town
Alasan Investor Lo Kheng Hong Beli Saham BDMN
6 Khasiat Ikan Salmon bagi Kesehatan Tubuh, Wajib Tahu!
Ini 5 Daerah di Indonesia dengan Suhu Terdingin
10 Makanan Khas Purwakarta yang Wajib Dicoba, Bisa Jadi Oleh-oleh
Telkomsel Luncurkan IndiHome Smart Camera: Pantau Keamanan Rumah dengan Biaya Terjangkau
Prediksi Liga Italia Juventus vs Fiorentina: Si Nyonya Tua Layak Waspada
Segini Penghasilan Coach Justin dari Youtube, Bung Towel Lewat