Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman RI memanggil Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Polresta Depok untuk menjelaskan kelanjutan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori. Dari pertemuan itu, ditemukan beberapa fakta dan kendala sehingga kasus ini belum juga terungkap.
Dalam pertemuan itu, hanya perwakilan Polresta Depok yang datang. Setelah mendengar penjelasan yang diberikan, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai ada komunikasi yang buruk Dirkrimum kala itu, yakni Kombes Pol Krishna Murti.
Advertisement
"Pola komunikasi yang dibangun Polda Metro Jaya saat itu buruk. Pada zamannya saudara Krishna Murti buruk dalam arti memberikan impresi yang salah pada kita bahwa memang kasus ini diambil alih oleh Polda Metro ternyata tidak," ujar Adrianus di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016.
Nyatanya, sampai saat ini Polresta Depok yang berjibaku mengumpulkan bukti dan keterangan agar kasus ini terungap. Adrianus melihat Krishna menjauhi kasus ini begitu mengetahui sulit untuk dipecahkan.
"Yang kerja siapa yang dapat nama siapa. Kelihatannya memang mau diambil alih tapi karena susah mulai dijauhi lagi. Ini menurut saya enggak bagus," imbuh dia.
Tak heran bila hal ini dianggap seperti pencitraan. Tapi Adrianus menilai, Polda Metro Jaya sebagai satuan yang lebih tinggi memiliki wewenang untuk mengambil alih kasus. Hanya saja, kenyataannya justru tidak sepenuhnya diambil alih.
Adrianus melihat upaya polisi dalam mengungkap kasus ini sudah baik. Hanya saja ada beberapa kendala mendasar yang justru malah mempersulit kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
"Terlihat memang, mereka bekerja tapi ada miss. Ada kontes lempar-lemparan. Misalnya Polda Metro IT nya ternyata tidak memberi kontribusi apa-apa pada kinerja ini semua. Kalau mau dikembalikan ke Polres Depok ya sudah," kata Adrianus.
"Lalu, dalam dunia investigasi amat tergantung pada TKP. Dengan TKP yang hancur kemudian makin lama maka akan makin enggak ada gunanya dalam pengungkapan kasus. Satu pihak Polres Depok dengan jantan mengambil alih, satu sisi TKP, hancurnya barang bukti sudah tidak bisa lagi dikembalikan," pungkas Adrianus.
Jasad Akseyna Ahad Dori ditemukan mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia, Kamis 26 maret 2015. Jasadnya ditemukan dalam kondisi membengkak, tanpa identitas dan menggendong ransel berisi 5 buah batu konblok.
Senin 30 Maret 2015, jasad misterius itu terindentifikasi. Sepasang suami istri asal Yogyakarta mendatangi Mapolresta Depok dan RS Polri Kramat Jati, mereka yakin jasad tersebut adalah putranya, Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Jurusan Biologi UI.
Pemuda yang akrab disapa Ace tersebut diketahui menghilang berhari-hari. Ia adalah anak seorang Perwira Menengah TNI Angkatan Udara (AU) Kolonel (Sus) Mardoto. Polisi semula berkeyakinan Akseyna mati bunuh diri karena mendapati surat wasiat yang diduga ditulis Ace di kamar kosnya. Namun akhirnya polisi berketetapan Ace tewas karena perbuatan jahat seseorang, Ace dibunuh.