Soal Tabungan Perumahan, RI Tertinggal dari Singapura

Maurin menyatakan, negara tetangga seperti Singapura sudah menerapkan skema tapera ini sejak 1950.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Okt 2016, 11:01 WIB
(Foto: Rumah.com)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ‎Maurin Sitorus menyatakan Indonesia sudah jauh tertinggal dengan negara-negara lain dalam hal pembiayaan kepemilikan rumah melalui tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Maurin menyatakan, negara tetangga seperti Singapura sudah menerapkan skema tapera ini sejak 1950. Sedangkan di Indonesia, skema pembiayaan ini baru akan dimulai pada tahun ini.

"Tapera kita tertinggal dengan Singapura yang sudah sejak 1950, China sejak 1980-an, dan negara seperti Amerika Serikat dan di Amerika Latin sejak 1990. Sedang kita di 2016 kita baru mulai," ujar dia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Namun demikian, meminjam peribahasa, lanjutnya, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.‎ Setidaknya, program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah.

"Tapi ini akan jadi warisan bagi generasi muda bahwa pemerintah sudah serius tangani masalah perumahan‎," ‎lanjut dia.

Dengan adanya Tapera ini, kata Maurin, akan jadi sumber dana tambahan bagi pemerintah dalam mengatasi kebutuhan rumah di Indonesia. Saat ini jumlah kekurangan perumahan (backlog) mencapai 11,5 juta rumah.

‎"Kita punya Tapera, dana dikumpulkan dan jadi sumber tambahan pemerintah untuk bantu anggota Tapera memiliki rumah, pekerja formal informal wajib jadi anggota, mereka akan membayar iuran," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya