Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat aktor Restu Sinaga dilakukan hari ini, Kamis (13/10/2016). Sidang berlangsung lancar dan singkat.
Restu Sinaga telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 09.43 WIB. Selama menunggu persidangan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Restu Sinaga mendekam di ruang tahanan khusus.
Baca Juga
Advertisement
Dengan mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam, aktor film Cinta Silver itu sempat menyapa awak media dengan ramah. "Kabar baik," ungkap Restu Sinaga sambil tersenyum.
Sidang tersebut dibuka oleh hakim ketua tepat pukul 10.38 WIB dan diakhiri pada pukul 11.05 WIB. Sidang lanjutan akan dilakukan pada Rabu, 19 Oktober 2016 dengan mendatangkan dua orang saksi.
Usai sidang, Restu Sinaga tampak lega. "Tidak keberatan. Lihat saja minggu depan. Rehab kelihatannya, iya," Restu Sinaga menjawab.