Liputan6.com, Jakarta - Mukhlis, pengemis jalanan yang mengantongi uang senilai Rp 90 juta ternyata tinggal di sekitar jembatan layang Kebayoran Lama. Pria berumur 64 tahun itu diketahui sebatang kara dan tidak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan.
Sementara itu, sidang pembelaan Jessica Kumala Wongso memasuki hari kedua. Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menuturkan sejumlah kejanggalan dari fakta dan bukti-bukti yang diajukan jaksa.
Advertisement