KPK Siap Bantu Polri Usut Pungli di Kemenhub

KPK mengapresiasi tindakan anak buah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang melakukan operasi tangkap tangan di Kemenhub.‎

oleh Oscar Ferri diperbarui 13 Okt 2016, 12:42 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat tiba untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bersinergi dan membantu Polri dalam mengusut kasus pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengatakan, salah satu bantuan yang akan diberikan yakni memberi informasi soal kasus tersebut.

"‎KPK akan berikan informasi-informasi tambahan kepada Polri agar terjadi sinergi antar Polri dan KPK," ujar Laode dalam pesan singkatnya, di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Dia menggarisbawahi pungli tak cuma terjadi di Kemenhub. Indikasi serupa juga terjadi di kementerian dan lembaga negara lain. Dia menilai, salah satu penyebab masih maraknya pungli di kementerian dan lembaga adalah lemahnya pengawasan internal.

"Perlu diingat bahwa praktik semacam ini banyak terjadi di kementerian dan lembaga yang lain. Salah satu penyebabnya karena lemahnya pengawasan internal masing-masing kementerian dan lembaga sehingga terkesan ada pembiaran," kata Laode.

Menurut dia, KPK mengapresiasi tindakan anak buah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang melakukan operasi tangkap tangan di Kemenhub.‎ Apalagi, OTT itu mendapat atensi dari Presiden Joko Widodo yang langsung mendatangi lokasi.

"KPK mengucapkan selamat atas keberhasilan Polri dalam menangkap praktik pungli ini di Kementerian Perhubungan," ujar Laode.

KPK berharap tidak ada lagi praktik pungli di kementerian dan lembaga lainnya dengan adanya OTT ini. Dia berharap ada peningkatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Untuk meningkatkan peran APIP, KPK telah berkoordinasi dengan para aparat pengawas di setiap kementerian dan lembaga. KPK pun melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, KPK mengusulkan agar APIP di setiap kementerian dan lembaga bekerja secara independen serta melaporkan temuan mereka ke BPKP bahkan Presiden.

"APIP harus independen. Lalu temuan-temuan tidak saja dilaporkan pada atasan mereka. Mereka juga sampaikan ke BPKP dan kalau perlu ke Presiden. Itu hasil usulan KPK dalam upaya perbaikan fungsi APIP," ucap Laode.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya