Liputan6.com, Jakarta Pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). Kedatangannya kali ini bertujuan untuk meminta keadilan terkait kasus narkoba Gatot Brajamusti.
Pihaknya merasa kasus ini bukan cuma disebabkan ulah kliennya. Rifai yakin ada pihak lain yang terlibat menyuplai barang haram tersebut kepada Gatot Brajamusti.
Baca Juga
Advertisement
"Kami tadi bertemu Deputi Bidang Pencegahan, kami ngobrol banyak. Salah satu hal tentang kasus Aa Gatot kan tidak serta merta dapat barang itu. Tapi barangnya didapat dari pihak lain," kata Achmad Rifai, saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016).
Oleh sebab itu, Rifai pun menanyakan alasan belum diungkapnya pihak lain yang terlibat dalam kasus narkoba Aa Gatot. "Makanya itu, kenapa pihak lainnya tidak diungkap?" katanya heran.
Selain itu, Achmad Rifai merasa ada banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus kliennya. Terutama mengenai perubahan hasil tes urine yang menyatakan Aa Gatot positif narkoba.
"Aa Gatot apalagi yang pertama ketika ditangkap hasilnya negatif, beberapa hari kemudian dinyatakan positif. Kami mempertanyakan komitmen dalam penegakan UU tersebut," kata Achmad Rifai. (Ras)