Anggota Satpol PP menyegel tempat hiburan malam Mille"s di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Kamis (13/10). Pemprov DKI menutup tempat hiburan malam tersebut kerena diduga menjadi tempat konsumsi narkoba sebanyak dua kali. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Pemprov DKI menjalankan kebijakan yang berlaku bagi semua tempat hiburan malam yaitu akan menutup tempat hiburan malam jika ditemukan menjadi tempat konsumsi narkoba sebanyak dua kali, Jakarta, Kamis (13/10). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Anggota Satpol PP menyegel tempat hiburan malam Mille"s di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Kamis (13/10). Pemprov DKI menutup tempat hiburan malam tersebut karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Satpol PP hendak memasang garis polisi di tempat hiburan malam Mille"s di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Kamis (13/10). Pemprov DKI menutup tempat hiburan malam tersebut karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba. (Liputan6.com/Gempur M Surya)