Konsorsium Pertamina Jadi Pemenang Tender PLTGU Jawa I

PLN telah menyelesaikan evaluasi teknis dan administrasi untuk PLTGU Jawa 1 berkapasitas 1600 Mega Watt (MW).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Okt 2016, 17:43 WIB
Pekerja tengah memasang Trafo IBT 500,000 Kilo Volt di Gardu induk PLN Balaraja, Banten, Kamis (16/12). Pemasangan terafo tersebut diperuntukan untum perkuatan sistem kelistrikan Jakarta-Banten. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) akhirnya menetapkan konsorsium Pertamina-Marubeni Corporation–Sojitz Corporation sebagai pengembang pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1. Penetapan ini melalui lelang yang digelar PLN dan melibatkan beberapa konsorsium perusahaan.

Manajer Senior Public Relations PLN Agung Murdifi mengatakan,  PLN telah menyelesaikan evaluasi teknis dan administrasi untuk PLTGU Jawa 1 berkapasitas 1600 Mega Watt (MW) tersebut.

"Saat ini PLN juga telah menyelesaikan evaluasi harga untuk pembangkit berkapasitas 1.600 MW ini," kata Agung di Jakarta Kamis (13/10/2016).

Menurut Agung, dari semua aspek yang telah ditentukan PLN, konsorsium Pertamina-Marubeni Corporation– Sojitz Corporation masuk sebagai peringkat pertama peserta tender.

"PLN sangat berhati-hati dalam menentukan peringkat pertama tersebut," ungkap Agung.

Sebelum menetapkan Pertamina dan konsorsiumnya sebagai pemenang tender, tim evaluator PLN menganalisa lebih mendalam semua penawaran.

Ini mengingat resiko kegagalan proyek akan tinggi, bila peserta tidak mengikuti syarat pengadaan, khususnya pada peserta yang mengusulkan harga paling rendah.

“Konsorsium pemenang pastinya sudah sesuai dengan ketentuan serta merupakan pengembang yang benar, kompeten dan tentu saja memiliki kemampuan keuangan yang baik,” jelas Agung.

Selain itu, PLN juga telah meninjau aspek efisiensi peringkat peserta  tender. Setelah keputusan peringkat pertama disampaikan kepada peserta, PLN mengikuti kaidah Good Corporate Governance ( GCG) dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyanggah apabila ada prosedur pengadaan yang tidak dilaksanakan.

Peringkat pertama peserta pelelangan berkewajiban dalam waktu 45 hari sejak penunjukan untuk menandatangani perjanjian jual beli ketenagalistrikan. Hal ini untuk memastikan bahwa jadwal Commercial Operation Date  di 2019 dapat terealisasi.

PLTGU Jawa 1 rencananya akan dibangun dengan nilai investasi mencapai US$ 2 miliar atau sekitar Rp 26 triliun. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya