Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang dengan agenda lanjutan pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (13/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang dengan agenda lanjutan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (13/10). Dalam pledoinya Jessica menyangkal telah membunuh Mirna. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang dengan agenda lanjutan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (13/10). Sebelumnya Jessica menangis saat membacakan pledoi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menurut Jessica, apa yang terjadi pada dirinya saat ini adalah kebetulan yang sangat tidak dia mengerti. Dia meminta agar majelis hakim dapat memutuskan perkaranya itu dengan bijak, PN Jakpus, Jakarta, Kamis (13/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sidang kasus pembunuhan Mirna dengan agenda lanjutan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari Jessica di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (13/10). Dalam pledoinya Jessica menyangkal telah membunuh Mirna. (Liputan6.com/Faizal Fanani)