Liputan6.com, Bogor - Polres Bogor Kabupaten menelurkan inovasi penangkal calo dan pungli di pembuatan SIM. Meski diakui Kapolres Bogor AKBP Andi Mochammad Dicky Pastika Gading, inovasi tersebut belum sepenuhnya menghilangkan praktik percaloan, namun dia optimistis dengan sistem online, para calo bisa diminimalisir dan perlahan hilang.
Inovasi tersebut adalah E-Satpas SIM Polres Bogor. Ini khusus diperuntukkan bagi para pemohon SIM yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.
Advertisement
"Pemohon nantinya tidak perlu lagi antre dan bersentuhan dengan calo dan pungli," kata Dicky saat berbincang dengan Liputan6.com di Bogor, Jumat (14/10/2016).
Mantan Kapolres Karawang ini menambahkan, teknologi layanan ini juga menjadi salah satu tindak lanjut kebijakan Kapolri, yaitu Polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter).
"Ini salah satu pelayanan publik berbasis teknologi," kata Dicky.
Lalu, bagaimana cara penggunaannya?
Menurut Dicky, para pemohon nantinya tidak lagi harus datang ke Polres Bogor untuk mendaftar permohonan penerbitan SIM.
"Pendaftaran dapat dilakukan secara online pada www.daftarsimbogor.com yang dapat dilaksanakan di mana saja dan kapan saja, serta mudah dan aman. Cukup menggunakan e-KTP," Dicky menerangkan.
Selain itu, masyarakat juga dapat memilih tanggal dan waktu pengujian SIM sesuai waktu yang dipilih oleh pemohon sendiri.
Pengujian SIM setiap harinya dilaksanakan dalam empat gelombang. Setiap gelombang terdiri dari lima kelas pengujian, 3 kelas SIM C, 1 kelas SIM A, dan 1 kelas SIM B. Total untuk 4 gelombang dapat menguji 480 pemohon setiap harinya.
"Tidak perlu antre untuk ujian, datang sesuai waktu ujian yang dipilih. Begitu datang langsung ujian. Serta, pemohon SIM dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi ujian," ujar Dicky.
Yakin tidak ada celah bagi calo?
"Yang jelas dari pendaftaran sudah meminimalisir calo, celah sih pasti ada, tapi jadi minimal," ucap Dicky.