Liputan6.com, Yogyakarta - Setelah sempat meminta direlokasi, warga terdampak pembangunan bandara baru di Kulon Progo, Yogyakarta, kini mendadak meminta uang ganti rugi. Kakanwil BPN DI Yogyakarta Ari Yuriwin menyebutkan, sekitar 50 persen dari yang semula meminta relokasi beralih menjadi meminta uang.
"Relokasi beralih minta uang itu mungkin karena melihat tetangga sudah terima uang, lalu minta ganti," kata Ari di JEC, Rabu, 12 Oktober 2016.
Menurut Ari, permintaan warga terdampak itu bisa diproses. Ia berharap seluruh proses ganti rugi dan peralihan tanah warga ke negara dapat dituntaskan pada akhir Oktober ini.
"Akhir Oktober ini semoga ya," ucap Ari.
Ari menyebut proses penyelesaian ganti rugi lahan masih tersisa 40 persen yang belum selesai. Hal itu disebabkan kekurangan berkas dan lain sebagainya.
"Kelurahan kita fasilitasi untuk kelengkapan berkas (untuk percepatan proses ganti rugi)," kata dia.
Terkait penyelesaian tanah bermasalah, Ari menyatakan BPN tetap akan memvalidasi tanah warga Wahana Tri Tunggal yang menolak pembangunan bandara pada 20 Oktober 2016. Waktu tersebut juga merupakan tanggal terakhir untuk warga yang meminta diukur ulang.
"Ya harus kita ukur dan minta identifikasi. Lalu saat itu berjalan, proses pembangunan bisa tetap jalan berikutnya," ujar Ari.
Warga Terdampak Bandara Kulon Progo Beralih Minta Uang Ganti Rugi
Awalnya, warga terdampak pembangunan bandara baru di Kulon Progo, Yogyakarta, meminta direlokasi.
diperbarui 14 Okt 2016, 11:30 WIBAwalnya, warga terdampak pembangunan bandara baru di Kulon Progo, Yogyakarta, meminta direlokasi. (Liputan6.com/Yanuar H)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ilmuwan Austria Bagikan Cara Jitu Agar Anjing Peliharaan Patuh ke Pemilik
Wamendagri: Presiden, Menteri, hingga Mantan Presiden Jadi Pembicara di Retret Kepala Daerah
Pasar Duopoli Adalah Struktur Pasar dengan Dua Produsen Dominan
Heboh PHK Massal PNS di AS, Ada Campur Tangan Elon Musk
5 Pemain Top yang Ternyata Pernah Bermain di Bayer Leverkusen
Nikita Mirzani Komentari Vadel Badjideh Tersangka: BAP Lolly Jujur Banget, Sebagai Ibu Aku Sakit Hati
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Selangkah Lagi ke Final Four
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSM Makassar: Imbang 1-1, Mahesa Jenar dan Juku Eja Belum Keluar dari Tren Buruk
3 Pernyataan Jokowi dalam Sambutan di HUT ke-17 Gerindra, Sempat Guyon ke Prabowo
Media Agregator Berbasis AI, Solusi Cerdas untuk Media Buying dan Exposure
Anjing Peliharaan di China Mati Tertabrak Mobil, Lalu Dimakan Pekerja Konstruksi Jalan Raya
Kim Sae Ron Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun, Jenazahnya Ditemukan di Rumah