Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih belum memutuskan apakah layanan live streaming Bigo Live akan diblokir atau tidak. Padahal, saat ini sudah laporan bahwa layanan itu mengandung konten negatif.
Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Noor Iza, saat dihubungi mengatakan bahwa Kemenkominfo sudah menunjuk sebuah tim untuk menangani Bigo Live. "Kami sudah ada ada tim yang menangani, sudah kirim surat juga dan minta untuk segera ditangani secara mendalam," tutur Noor saat dihubungi tim Tekno Liputan6.com, Jumat (14/10/2016).
Baca Juga
Advertisement
Kemenkominfo, kata Noor, sudah meminta tim tersebut untuk mengkaji dampak sosial yang ditimbulkan dari layanan tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Setelah itu, mereka juga diminta menelusuri golongan masyarakat yang paling banyak menggunakannya.
Ia pun mewanti-wanti, jangan sampai Bigo Live menjadi sebuah tren negatif di masyarakat. Namun sejauh ini, Noor menjelaskan belum ada klarifikasi dari Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika), mengenai nasib Bigo Live.
"Masih perlu dikaji apakah Bigo (termasuk) aplikasi umum seperti Skype dan YouTube atau bukan. Nah, sekarang sedang proses penilaian dan kami juga mengamati apa ada konten negatif," tutur Noor.
Bigo Live adalah layanan live streaming yang bisa digunakan di beberapa negara, termasuk Indonesia, Singapura, dan Korea. Meski namanya kian menanjak, Bigo mendapatkan beragam tanggapan, baik positif ataupun negatif.
Nah, yang menjadi sorotan adalah konten negatif di Bigo. Pasalnya, cukup banyak host yang kerap berpenampilan vulgar saat sedang siaran atau Live di layanan tersebut.
(Din/Why)