Liputan6.com, Makassar - HDT (32) warga Jalan Baji Dakka, Kota Makassar, Sulawesi Selatan kini harus menanggung perbuatannya setelah kedoknya sebagai anggota TNI gadungan terbongkar. Pengangguran ini setiap harinya memeras atau memalak sopir angkot yang mangkal menunggu penumpang di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Sopir angkot yang takut terpaksa memberikan uang sesuai permintaan HDT. Pemeras ini meminta duit Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu dengan alasan sebagai uang keamanan.
"Sopir angkot pada takut karena pelaku mengaku sebagai anggota TNI tepatnya Batalyon Arteleri Medan (Armed). Sopir yakin karena pelaku setiap datang selalu menggunakan helm berwarna hijau dan ada logo TNI AD atau lambang Wirabuana," ucap Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Komisaris Burhanuddin, Jumat (14/10/2016).
Baca Juga
Advertisement
Bila tak mau menyetor uang, menurut Burhanuddin, sopir angkot dilarang mangkal di Jalan Cenderawasih, Kota Makassar yang diklaim pelaku sebagai areal kekuasaannya.
"Ini sudah berlangsung empat tahun. Dan akhirnya kedok pelaku terbongkar kemarin. Ternyata, ia bukan anggota TNI tapi gadungan, sehingga warga dan beberapa sopir angkot menangkap pelaku yang coba kabur setelah kedoknya terbongkar lalu diserahkan ke Mapolsek Mamajang untuk diproses," tutur dia.
Atas kasus dugaan pemerasan, HDT kini menjalani pemeriksaan hukum di Mapolsek Mamajang dan dijerat dengan dugaan pidana pemerasan. "Pelaku dan helm berlogo TNI kita sudah amankan di Mapolsek Mamajang," Burhanuddin memungkasi.