Polda NTB Segera Periksa Reza Lagi untuk Kasus Gatot Brajamusti

Berkas perkara Gatot Brajamusti telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB pada 26 September 2016.

oleh Hans Bahanan diperbarui 14 Okt 2016, 17:22 WIB
Reza Artamevia

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Reza Artamevia dipastikan menjalani pemeriksan lanjutan di Polda NTB. Penyanyi kondang itu diperiksa kembali untuk melengkapi berkas perkara mantan guru spiritualnya, Gatot Brajamusti.

Reza dijadwalkan datang ke Polda NTB Senin 17 Oktober 2016, untuk dimintai keterangan seputar peristiwa dugaan pesta narkoba Gatot di Hotel Golden Tulip, Mataram, beberapa waktu lalu.

"Empat orang saksi yang direhabilitasi akan dimintai keterangan lagi untuk melengkapi berkas. Reza dan Devina akan datang hari Senin," ujar Irfan Suriadiata, kuasa hukum Gatot Brajamusti, Jumat (14/10/2016) di Mataram.

Berkas perkara Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB pada 26 September 2016 oleh Polda NTB. Namun, pada 6 Oktober berkas tersebut dikembalikan karena dinilai belum lengkap.

Reza sendiri merupakan salah satu saksi penangkapan Gatot dan istrinya. Bahkan Reza ikut diciduk aparat gabungan Polres NTB bersama Gatot dan Dewi Aminah dalam penggerebekan  28 Agustus 2016 lalu di Hotel Golden Tulip. Belakangan Reza malah mengadukan Gatot ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya