Liputan6.com, Sidoarjo - Pemberantasan pungutan liar (pungli) terus digaungkan. Di Sidoarjo, Jawa Timur, petugas provost Polres Sidoarjo mengejar para calo surat izin mengemudi (SIM) di sekitar kantor pengurusan SIM di Satlantas Polres Sidoarjo.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (14/10/2016), meski akhirnya bisa lolos, namun polisi membawa kendaraan yang mereka tinggalkan. Polisi berharap para calo akan menyerahkan diri karena akan mengambil motor mereka.
Advertisement
Sedangkan pada Rabu 12 Oktober, Propam Polda Metro Jaya menangkap basah dua anggota polisi pungli di pelayanan SIM keliling.
Menyikapi hal itu Kepala Satuan Pelaksana Administrasi SIM Daan Mogot Kompol Doni Hermawan sidak ke beberapa pelayanan SIM keliling. Hal ini untuk memastikan tidak adanya pungli kembali.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah menyatakan pemberantasan pungli di jajaran kepolisian. Pemberantasan ini akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Sebab jika kedapatan pungli, maka sanksi pemecatan akan menunggu.