Liputan6.com, Jakarta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar tak memungkiri ada segelintir anggotanya yang terlibat praktik pungli. Tak hanya di internal Polri, Boy menilai praktik pungli ini juga terjadi di institusi lain.
Menurut dia, ada sejumlah faktor yang menyebabkan praktik pungutan liar terjadi di institusinya.
Advertisement
Yang pertama, kata dia, ada keinginan dari para penyelenggara negara untuk mendapat penghasilan lebih. Kemudian, para penyelenggara ini memanfaatkan posisi jabatannya yang dianggap strategis.
"Sehingga dia (penyelenggara negara) paham posisinya dibutuhkan masyarakat," kata Boy dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).
Selain itu, dia menambahkan, masyarakat tidak mengindahkan prosedur pelayanan yang seharusnya dipatuhi. Mereka menginginkan pelayanan cepat, sehingga memanfaatkan wewenang para penyelenggara negara.
"Makanya pungli ini dianggap sebagai hal yang lumrah," ucap Boy.
Oleh karena itu, mantan Kapolda Banten ini berpendapat perlu dilakukan perubahan mendasar, tak hanya dari penyelenggara negara saja. Melainkan pada mental masyarakatnya.
"Ini berkaitan dengan program Revolusi Mental yang digaungkan Presiden Joko Widodo. Pemahaman akan tugas dan tanggung jawab. Sehingga kalau tidak dibenahi, akan timbul peluang (praktik pungli)," tandas Boy.