KPI Perpanjang Izin Penyiaran 10 Stasiun Televisi

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis (ketiga kanan) mengikuti penyerahan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada 10

oleh Liputan6 diperbarui 15 Okt 2016, 06:00 WIB
20161015-perpanjanganizinsiaran-GM1
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis (ketiga kanan) mengikuti penyerahan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada 10
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis (ketiga kanan) mengikuti penyerahan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada 10 stasiun televisi swasta secara nasional di kantor KPI, Jakarta, Jumat (14/10). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Ketua KPI, Yuliandre Darwis (tengah) memberikan penjelasan saat mengikuti penyerahan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada 10 stasiun televisi swasta secara nasional di kantor KPI, Jakarta, Jumat (14/10). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
KPI menyerahkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada salah satu pimpinan dari stasiun televisi swasta di kantor KPI, Jakarta, Jumat (14/10). Izin penyiaran ini berlaku selama sepuluh tahun ke depan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
KPI menyerahkan IPP kepada salah satu pimpinan dari stasiun televisi swasta di kantor KPI, Jakarta, Jumat (14/10). 10 televisi swasta yang mendapatkan perpanjangan IPP diantaranya SCTV dan INDOSIAR. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya