Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Korpri Nasional Dr. Ir. Bima Haria Wibisana mengaku prihatin dengan maraknya pemberitaan miring oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai media. Mulai dari perilaku korupsi, pungli hingga perbuatan amoral lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian (BKN) ini pun menyatakan dukungannya atas pengenaan hukuman disiplin secara tegas dan memberikan efek jera.
Advertisement
Meski, pemberian hukuman disiplin bukan menjadi kewenangan BKN, melainkan pejabat pembina kepegawaian (PPK), yakni menteri, kepala lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), gubernur, bupati, dan walikota.
“Sanksi itu melalui peraturan tentang kinerja yang termaktub dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” kata Bima.
Pengagas sitem CAT (computer assited test) pada penerimaan pegawai negeri ini mengajak seluruh PNS untuk meningkatkan implementasi revolusi mental. Ia pun mengimbau kepada PNS untuk tak lupa memegang teguh serta mengamalkan isi dari Panca Prasetya Korpri.
Menurutnya, revolusi mental perlu lebih intensif dilakukan dengan metoda yang lebih membumi. Selain itu, harus dilakukan dengan konsisten, dan seluruh pemimpin organisasi harus menyontohkan menjadi teladan (role model) di depan.
Ia menambahkan, indikator revolusi mental yang ingin dicapai adalah integritas, etos kerja, dan gotong royong yang berguna mewujudkan reformasi birokrasi.
Masih kata Bima, dengan dicapainya indikator tersebut, maka kejadian seperti PNS melakukan pungutan liar dan pelanggaran disiplin lainnya, mesti tidak terulang. PNS pun dapat meningkatkan kinerjanya secara profesional dan berintegritas.
“Jika sudah sesuai koridor aturan yang berlaku, maka produktivitas pelayanan publik semakin baik dan cepat.''
Bima menyadari tidak semua PNS memiliki produktivitas yang baik. Menurut Bima, jika tidak memiliki tiga indikator revolusi mental maka akan dilakukan pengurangan PNS dengan mencabut surat kerja PNS.
Bima menambahkan bahwa melaksanakan Revolusi Mental bukanlah hal yang sulit. Diantara contoh yang bisa dilakukan adalah dengan mencoba mencairkan sekat-sekat batasan antara atasan dan bawahan, bahkan menjadikan file-file rapi merupakan bagian dari revolusi mental.
Selain itu, Bima juga menyampaikan bahwa ada tiga hal yang menjadi harapan utama masyarakat, yakni PNS diminta bebas dari Korupsi, Perbaiki kualitas pelayanan dan adanya empati dalam melakukan pelayanan.
Selain beberapa hal terkait diatas, Bima mendorong agar PNS dapat meningkatkan kepercayaan diri dengan tidak hanya bermain aman, menumbuhkan kreatifitas dan semangat berinovasi, tetap fokus atau istilah lainnya adalah khusyu’, membangun team work serta giatkan perubahan-perubahan dan jangan remehkan hal-hal yang kecil, karena hal itu bisa berdampak besar. Begitu juga dengan terwujudnya reformasi birokrasi dalam akuntabilitas kinerja organisasi.
Beberapa waktu sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan agar PNS mengubah pola pikirnya sesuai dengan revolusi mental yang ia canangkan. Hal ini agar PNS di Indonesia memiliki daya saing tinggi dan bersaing dengan aparatur sipil negara di luar negeri.