Pemberantasan Pungli Sudah Terlambat?

Praktik pungli disebut masih terlihat di seluruh pelabuhan. Pungli pun sudah menjadi sebuah kebiasaan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Okt 2016, 14:53 WIB
Pihak kepolisian melakukan penggeledahan di salah satu ruang direktorat di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Diduga OTT ini berkaitan dengan pungutan liar (pungli) perizinan kapal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) gencar dilakukan. Satu per satu praktik ini terungkap. Salah satunya pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur The Nasional Maritime Institute, Siswanto Rusdi, menilai praktik pungli di Direktorat Jenderal Kelautan Kemenhub sudah menggurita. Penindakan yang dilakukan Presiden Jokowi dianggap sudah terlambat.

"Kok di-OTT (operasi tangkap tangan) baru-baru ini. Paling tidak awal tahun pemerintahan Jokowi, sudah di-OTT. Karena punglinya sudah luar biasa," kata Siswanto dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).

Menurut dia, praktik pungli masih terlihat di seluruh pelabuhan. Bahkan terjadi setiap hari. Dia mencontohkan pungli ketika pengecekan kapal. Kapal yang tidak layak malah diberi izin berlayar.

"Pungli di survei kapal. Kapal-kapal yang diperiksa tahunan, dikasih uang pelicin, itu tinggal diterbitkan saja suratnya," ungkap Siswanto.

Namun, dia mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah dengan membentuk Tim Saber Pungli. Dia meminta tak hanya penindakan hukum yang dilakukan, tapi juga pembenahan di Kemenhub itu sendiri.

"Saya belum lihat peta jalan yang dilakukan Kemenhub dalam membenahi ini. Seharusnya perlu ada pembenahan," tandas Siswanto.


Sudah Biasa

Komisioner Ombudsman La Ode Ida menilai tidak ada yang luar biasa dalam OTT yang dilakukan Polri di Kemenhub. Sebab, pungli di Kemenhub sudah biasa terjadi.

"Sebetulnya (OTT) bukan hal luar biasa, karena (pungli) sudah biasa. Hanya kemarin yang tertangkap kecil-kecilan," kata La Ode dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).

Dia menambahkan OTT pungli di Kemenhub tidak seberapa dengan laporan yang diterima Ombudsman selama ini. Dia mengklaim hampir 50 persen laporan masuk ke Ombudsman soal pungli.

"Mulai dari yang besar sampai kecil," ucap La Ode.

Dia menilai perlu adanya peningkatan pengawasan internal di setiap institusi negara.

"Kalau tidak percaya pengawasan internal, lebih baik ditiadakan inspektorat. Ini sebetulnya yang harus di-push pemerintah. Pimpinan lembaga harus push agar tertib, biar tidak mubazir," tandas La Ode.

Saber Pungli

Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus untuk memerangi pungutan liar (pungli) bernama Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto ditunjuk sebagai penanggung jawab tim itu.

Penggerak utama satgas ini akan diprioritaskan pada Polri yang melibatkan kementerian terkait. Wiranto mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan tindaklanjut dari operasi tangkap tangan pungli di Kementerian Perhubungan, Selasa 11 Oktober 2016 lalu.

"Presiden tahu pungli banyak terjadi, tidak cuma di satu kementerian saja. Banyak rakyat kecil yang mengeluhkan," ujar Wiranto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016.

Operasi tangkap tangan di Kemenhub, menurut dia, menjadi langkah pertama keseriusan pemerintah dalam memberantas pungutan liar. Pada masa mendatang, Wiranto melanjutkan, Saber Pungli akan menyasar ke semua sektor. Nantinya masyarakat bisa mengadu langsung ke kelompok tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya