Jonan-Arcandra, Pergi untuk Kembali

Prioritas pertama yang harus segera selesai adalah revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dan Undang-Undang Mineral dan Batubara.

oleh Ilyas Istianur PradityaAhmad Romadoni Nurseffi Dwi WahyuniPebrianto Eko WicaksonoPutu Merta Surya PutraVina A Muliana diperbarui 16 Okt 2016, 00:07 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jumat 14 Oktober 2016, Ketua DPR RI Ade Komarudin baru saja tiba di Gedung DPR. Pria yang akrab disapa Akom ini usai menunaikan salat Jumat. Ia pun bersantap siang dengan diselingi berbincang soal laporannya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Namun, sekitar pukul 13.15 WIB, Ade langsung beranjak dan bergegas meninggalkan Gedung DPR. Saat dikonfirmasi, politikus Golkar itu mengatakan akan berangkat ke Istana Negara.

"Ini mau ke Istana," ucap Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2016.

Mendengar Akom akan ke Istana Negara, awak media pun mencecar soal wacana pelantikan Menteri ESDM dan Wakil Menteri ESDM. Terkait pertanyaan itu, Akom pun membenarkan.

Dengan jelas Akom menyebut dua nama yang akan dilantik Presiden Jokowi Jumat siang itu di Istana. Yakni, Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar.

"Nanti yang dilantik Jonan Jadi Menteri, Wakil Menterinya Arcandra," tegas Akom seraya bergegas.

Sebenarnya, pelantikan Jonan dan Arcandra bukan sekadar wacana. Sebab, sebelumnya beredar undangan pelantikan Menteri ESDM dan Wakilnya. Undangan tersebut berkop Menteri Sekretaris Negara (Sekneg) dengan cap Sekneg pula. Dalam undangan tersebut, waktu dan tempat pelantikan.

Dan benar, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar menjadi Wakil Menteri ESDM di Istana Negara pukul 13.30 WIB.

"Pengangkatan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM selama sisa periode 2014 hingga 2019. Mengangkat Arcandra Tahar menjadi Wakil Menteri ESDM," ucap Jokowi.

Dalam sumpah jabatan, Ignasius Jonan dan Arcandra tahar berjanji akan menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Bahwa saya akan menjaga integritas, dan tidak akan menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Jonan dan Arcandra bersama.


Figur Profesional

Presiden Joko Widodo memasangkan duet Jonan-Arcandra pimpin Kementerian ESDM.

Presiden Jokowi menegaskan pelantikan Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar jauh dari isu politik. "Ini isu manajemen, jangan ditarik ke isu personal atau politik," tegas Jokowi usai melantik keduanya, di Istana Negara, Jakarta.

Baik Jonan maupun Arcandra, menurut Jokowi, merupakan sosok yang memiliki kompetensi dan tepat untuk mengisi kursi di Kementerian ESDM. "Saya yakin keduanya figur yang punya kompetensi, meski saya tahu dua-duanya keras kepala," kata Jokowi.

Presiden Jokowi memiliki alasan tersendiri menarik kembali Jonan dan Arcandra masuk dalam kabinet. Salah satu alasannya, menurut Jokowi, keduanya dinilai sebagai figur yang profesional

"Saya yakin beliau berdua sebagai figur profesional yang tepat, berani, dan berpotensi (melakukan) reformasi besar-besaran di ESDM," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2016.

Baik Jonan maupun Arcandra, Jokowi menjelaskan, merupakan sosok yang keras kepala, tapi kompeten. Presiden juga meyakini keduanya bisa bekerja sama dengan baik di Kementerian ESDM.

"Saya yakin beliau berdua bisa selesaikan masalah di ESDM dan menjadi team work yang baik," kata dia.

Jokowi juga mengatakan Jonan-Arcandra bukan orang baru di kabinet. Keduanya pernah sama-sama menjabat sebagai menteri.

"Tidak usah saya kenalkan, semua sudah terkenal," kata Jokowi.


Pekerjaan Rumah Jonan-Arcandra

Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar membaca sumpah jabatan sebagai Menteri ESDM dan Wakil Menteri ESDM dalam acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). Pelantikan Jonan dan Arcandra dipimpin oleh Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sejumlah pekerjaan rumah pun sudah menanti Jonan dan Arcandra. Bagi anggota Komisi VII DPR-RI Dito Ganinduto, Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas (Migas) merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan keduanya. Saat ini pembahasan UU harus segera disetujui pemerintah.

"Mengenai undang-undang migas, sedang digarap ke Komisi VII mungkin akan segera disampaikan ke paripurna kemudian disetujui oleh pemerintah, ini juga merupakan hal yang harus diselesaikan," ujar Dito di Jakarta, Sabtu 15 Oktober 2016.

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Perpajakan Bagi Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi, menurut Dito, harus menjadi perhatian. Soal cost recovery juga pengawasannya harus diperketat dari sebelumnya.

"Kemudian ada PP 79, yang sangat diharapkan oleh produsen dan para investor. Ini baru selesai di ESDM belum ke Kementerian Keuangan. Kemudian ada cost recovery, bahwa harus dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi,"

Lebih lanjut Dito menjelaskan, kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian ESDM luas. Sektor minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batu bara serta kelistrikan menjadi tanggung jawab dari kementerian ini.

"Kalau boleh saya tegaskan satu persatu, kita ada sektor migas, minerba dan kelistrikan. Nah di sektor migas ini kita sepakat bahwa minyak dan gas bumi ini pendapatan utama negara kita. Kita sepakat bahwa hal ini menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi kita," jelasnya.

Sementara itu Staf Ahli Mantan Menteri ESDM, Said Didu meminta agar Menteri ESDM, Ignasius Jonan tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Said juga meminta Jonan bisa bersikap tegas dalam menjalankan peran barunya karena banyak kepentingan di Kementerian ESDM.

"Semoga dia tidak berubah. Karena kepentingan di ESDM ini sangat banyak," tuturnya.

Sadi juga mengatakan, meski Arcandra tebilang lebih berpengalaman di sektor energi,  jangan sampai jabatan Wakil Menteri justru membayangi dan lebih berpengaruh dalam pengambilan keputusan di sektor strategis itu.

"Jangan sampai wakil menteri digunakan pihak tertentu untuk membayang-bayangi menteri. Jangan sampa Jonan ditempatkan sebagai bumper," pungkas Said Didu.


Benahi Sektor Energi

Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar dilantik menjadi Menteri ESDM dan Wakil Menteri ESDM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar atau Jonan-Arcandra akan langsung gerak cepat membenahi sektor energi dan sumber daya mineral. Prioritas pertama yang harus segera selesai adalah revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dan Undang-Undang Mineral dan Batubara.

"Tentu RUU Minerba dan UU Migas jadi prioritas. Itu masuk nanti ke dalam prioritas kerja kita secepatnya," kata Arcandra Tahar di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2016.

Ia melanjutkan, di bawah kepemimpinan Jonan yang berkolaborasi dengan dirinya, Kementerian ESDM akan membangun sektor energi menjadi lebih baik dan tentu saja bermanfaat bagi negara dan masyarakat.

"Nanti bermuara bagaimana kita membuat sektor ini menjadi lebih baik. Bukan berarti sebelumnya tidak baik tapi menjadi lebih baik," tutur Arcandra.

Jonan melanjutkan, untuk memantapkan kinerja Kementerian ESDM, dirinya akan dilakukan koordinasi dengan pelaksana tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai pihak yang telah menjalankan instansi tersebut sebelum mereka menjabat.

"Kami duduk bersama dengan seluruh eselon 1 dan pimpinan di sini, juga dengan beliau (Menko Luhut) untuk merumuskan prioritas. Sambil kami minta waktu dari Pak Presiden, untuk arahan beliau yang prioritas dulu yang mana," tutup Jonan.

Ignasius Jonan pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan yang digantikan Budi Karya pada 27 Juli 2016. Sedangkan Arcandra Tahar pernah menjabat jadi Menteri ESDM.

Namun Arcandra Tahar hanya menempati posisi itu selama 20 hari karena tersandung kasus dwikewarganegaraan. Arcandra diberhentikan dengan hormat dari posisi Menteri pada 15 Agustus 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya