Polisi Bakal Periksa Istri Perampok Rumah Pondok Indah

Pengacara AJS Bambang Sulaeman menyatakan kemungkinan istri AJS akan diperiksa Senin atau Selasa pekan depan.

oleh Muslim AR diperbarui 16 Okt 2016, 14:46 WIB
Dua dari lima tersangka kasus perampokan disertai penyanderaan melakukan adegan rekonstruksi kejadian di Jalan Metro Hijau IX, Jakarta, Selasa (13/9). 60 adegan reka ulang kejadian diperagakan tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menyelidiki kasus perampokan rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Istri perampok berinisial AJS bakal diperiksa polisi, terkait kepemilikan senjata api milik suaminya.

Pemeriksaan dari jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini, untuk menelusuri asal senjata api atau senpi yang digunakan kawanan perampok rumah milik mantan Direktur Exxon Mobil Asep Sulaeman itu.

"Istrinya AJS seharusnya dipanggil minggu kemarin, tetapi minta ditunda minggu depan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (16/10/2016).

"Pemanggilan istri AJS ini terkait dengan kepemilikan senpi suaminya, dan beberapa petunjuk yang perlu di-crosscheck ke yang bersangkutan," sambung dia.

Sementara, pengacara AJS Bambang Sulaeman menyatakan kemungkinan istri AJS akan diperiksa Senin atau Selasa pekan depan.

"Selasa selesai di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) soal rekonstruksi dan ada yang kami bantah. Minggu depan istri AJS akan diperiksa. Kalau enggak Senin ya Selasa, nanti saya kabari lagi," ujar  Bambang melalui  pesan singkat, Kamis 13 Oktober 2016.

Polisi sebelumnya menemukan senjata api jenis Walther PPK Kaliber 32 di bawah tumpukan baju di rumah AJS pada Sabtu 3 September 2016. Penyidik kembali menggeledah rumah JAS pada Kamis 15 September 2016 dan menemukan senjata api lainnya dengan  jenis Revolver Taurus.

Sedangkan, berkas perkara S, CH, RH dan SAS telah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa 10 Oktober 2016. Sementara, AJS masih menjalani perpanjangan penahanan, karena belum mengakui dari mana dua senjata tersebut diperoleh.

"Iya, pengiriman berkas ini kecuali berkas AJS. Untuk AJS masih kita perpanjang penahanan 30 hari PN untuk pendalaman asal muasal kepemilikan senpi," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan baru-baru ini.

Perampokan rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan yang terjadi pada Sabtu 3 September 2016 ini, sempat terjadi drama penyanderaan. Keluarga Asep Sulaeman termasuk asisten rumah tangganya disandera lima perampok sejak pukul 06.00 hingga 14.00 WIB.

Lima penghuni rumah mewah tersebut akhirnya dibebaskan jajaran Polda Metro Jaya, berkat bantuan sang asisten rumah tangga yang berhasil kabur dari rumah majikannya dan meminta bantuan warga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya