Liputan6.com, Cirebon - Beredarnya kertas bekas bertuliskan ayat suci Alquran yang menjadi alas untuk bungkus makanan pada hajatan warga di Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menuai kekecewaan pejabat desa setempat.
Kuwu atau Kepala Desa Gebang Kulon, Kabupaten Cirebon, Moh Toyib menyatakan kekecewaan atas beredarnya kertas bekas bertuliskan ayat Alquran tersebut. Sekalipun terjadi kegagalan mencetak, pada hakikatnya peredaran kertas bekas bertuliskan ayat suci Alquran itu tetap tidak bisa dibiarkan.
"Gagal cetak atau tidak, tetap jangan diperjualbelikan sembarangan. Kalau gagal cetak, kenapa tidak dihanguskan?" ucap sang kades di Cirebon, Minggu (16/10/2016).
Dia mengaku sudah mengonfirmasi toko penjual kertas bekas yang dibeli penyelenggara hajatan. Namun, ia tidak bisa menyalahkan penyelenggara hajatan maupun toko penjual yang lokasinya tidak jauh dari rumah.
Sejauh ini, Toyib mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menelusuri asal usul kertas bekas bertuliskan ayat Alquran yang beredar di desanya.
Baca Juga
Advertisement
"Yang jelas warga awam dan tidak tahu karena kesibukan mereka. Saya meminta warga desa agar tidak timbul respons negatif akibat beredarnya kertas bertuliskan ayat Alquran ini. Mari kita sama-sama menelusuri," ujar dia.
Dari kondisi tersebut, Toyib mengaku khawatir ada pihak lain yang sengaja memperjualbelikan kertas bekas bertuliskan ayat Alquran dengan tujuan untuk memperkeruh suasana dan memecah belah agama.
"Kalau memang cetakan itu salah maka satu ayat pun harusnya dihanguskan jangan dibiarkan dan akhirnya menyebar," sebut Toyib.
Sementara Aep, pedagang di Pasar Gebang yang menjadi salah satu agen penjual kertas bekas di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, mengaku tidak mengetahui pasti adanya lembaran Alquran di kertas yang biasa dijual di tokonya itu.
"Tadi juga ada polisi ke sini untuk mengecek, tapi tidak ditemukan apa pun," Aep menerangkan.
Aep mengungkapkan, pihaknya juga membeli eceran dari beberapa pedagang. Dulunya, ia membeli eceran koran, namun karena koran lagi susah, maka dia pun mengecer kertas lembaran kegiatan siswa (LKS) yang harganya juga lebih murah.
"Enggak tahulah, tapi yang jelas saya enggak pernah jual lembaran Alquran itu," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat bersama warga Desa Gebang Kulon melaporkan hasil temuan kertas bungkus makan yang bertuliskan ayat Alquran dari hajatan warga. Sekitar dua kilogram kertas bertuliskan ayat Alquran langsung diamankan dan dilaporkan warga ke Polsek Gebang, Kabupaten Cirebon.
Beberapa kertas juga ditemukan masih dalam bentuk cetakan besar belum terpotong. Beberapa kertas juga sudah dalam kondisi kotor karena dibuang ke tempat sampah. MUI Desa Gebang Kulon, Kabupaten Cirebon menduga ayat suci Alquran dicetak di atas kertas limbah.
"Dapat laporan warga, terus geger. Kami langsung mengumpulkan semua (kertas bertuliskan ayat Alquran) termasuk mendatangi toko yang menjual kertas tersebut," kata Ketua MUI Desa Gebang Kulon, Kabupaten Cirebon, Ali Sobirin, Sabtu, 15 Oktober 2016.
Dia menjelaskan, dalam gulungan kertas bertuliskan ayat Alquran tersebut, tercetak surat Yunus, At-Taubah, dan Surat Hud.