Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti akan melaporkan balik Reza Artamevia ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan laporan palsu, Kamis (20/10/2016) mendatang. Aa Gatot tak terima dituduh mencekoki Reza dengan aspat yang belakangan diketahui sabu.
Menanggapi hal itu, Muhammad Kamil sebagai kuasa hukum Reza Artamevia mengaku tak gentar. Ia malah mempertanyakan bukti apa yang akan dibawa pihak Gatot Brajamusti, untuk melaporkan kliennya.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau (Reza) sudah mengkonsumsi buktinya apa? Kita bicara bukti bukan hanya pengakuan Aa Gatot saja," kata Muhammad Kamil, saat dihubungi via telepon, Minggu (16/10/2016).
Buat Kamil, bukti sangat diperlukan dalam sebuah pelaporan hukum. Tanpa bukti yang kuat, bisa jadi laporan Aa Gatot bisa menjadi bemurang buat dirinya sendiri.
"Dasarnya apa? Kan mesti ada dasarnya. Nanti kalau laporan dia enggak ada dasarnya bagaimana? Malah laporannya dia yang palsu," ujar Muhammad Kamil.
Menurut pengakuan Reza Artamevia dan keluarganya kepada Kamil, pelantun Pertama itu tidak pernah mengenal sabu sebelum mengenal Aa Gatot. Semenjak berada di Padepokan Brajamusti, sabu tersebut diubah namanya menjadi aspat.
"Kalau di padepokan namanya aspat. Mengenal sabu tidak pernah, apa lagi mengkonsumsi sebelum dengan Gatot. Saya menjamin, ini keterangan dari keluarga dan Reza sendiri," kata Muhammad Kamil.