Mampukah Teknologi Gantikan Peran Polantas?

Jika mobil otonomos menjadi sarana transportasi yang dominan di masa depan, maka polisi lalu lintas mungkin tidak akan dibutuhkan.

oleh Rio Apinino diperbarui 17 Okt 2016, 14:21 WIB
Maskot Polantas ikut mengatur lalu lintas di depan Warung polisi gratis di kawasan Abubakar Ali,Yogyakarta, Kamis (22/9). Warung itu dibuka untuk masyarakat pada HUT Polantas ke 61 dengan menyediakan 550 porsi. (Liputan6.com/ Boy Harjanto)

Liputan6.com, Sydney - National Transport Commission (NTC) Australia memprediksi jika mobil otonomos menjadi sarana transportasi yang dominan di masa depan, maka peran polisi lalu lintas (polantas) sudah tidak lagi dibutuhkan.

Dalam makalah penelitian berjudul Land Transport Regulation 2040, disebutkan bahwa jika dalam waktu 25 tahun mobil otonomos semakin banyak, maka yang harus difokuskan adalah mengaudit sistem transportasi serta manajemen data perizinan, bukan penegakkan hukum di jalanan sebagaimana saat ini terjadi.

Perkiraan mereka, dengan semakin majunya teknologi, maka akan ada perubahan besar yang terjadi, termasuk dalam hal penegakkan hukum.

"Jika penelitian ini benar, itu berarti bahwa polisi patroli jalan raya tidak lagi diperlukan," tulis laman motoring.com.au, dikutip Senin (17/10/2016).

Meski demikian, memang penegakkan hukum langsung di jalanan sebagaimana yang sering dilakukan Polantas saat ini masih dibutuhkan. Namun bedanya penegak hukum pun sudah tahu kesalahan mobil itu, juga dengan kelengkapan teknologi.

"Setiap kendaraan otonomos bisa streaming rekanan dan data lainnya dari perilaku ilegal atau tidak aman langsung ke aparat," tulis salah satu makalah NTC.

Tugas polisi atau aparat penegak hukum lain bukan juga hilang sama sekali. Justru, di masa depan diprediksi kejahatan akan semakin canggih. Dalam industri otonomos misalnya, pelanggaran hukum bukan lagi soal kebut-kebutan, melainkan peretas.

Beberapa kali peretas putih mendemonstrasikan bagaimana mereka bisa mengontrol mobil konvensional dari jarak jauh. Ini juga bisa dilakukan pada mobil otonomos.

"Mungkin hukum akan fokus pada memastikan kerangka kerja untuk data sharing dan keamanan, ketimbang pelanggaran di jalan," tambah makalah itu lagi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya