Laporan Pungli Terbanyak Ada di Instansi Ini

Pungli di pelayanan publik masih ramai terjadi.

oleh Dini Nurilah diperbarui 17 Okt 2016, 12:05 WIB
Pungli masih terus terjadi (liputan6.com/Trie yas)

Liputan6.com, Jakarta Fenomena pungutan liar (pungli) di instansi-instansi pemerintah muncul ke publik setelah penangkapan terbaru. Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan pungutan liar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa 11 Oktober 2016. Keenam orang terdiri atas satu pengusaha, dua PNS golongan II-D, dan tiga pegawai honorer Kemenhub.

Komisioner Ombudsman La Ode Ida menilai pengawasan internal di setiap institusi negara masih sangat lemah. Hal inilah yang menyebab praktik pungutan liar (pungli) masih merajalela. Laporan tiap tahun yang dirilis Ombudsman bisa dijadikan salah satu gambaran bagaimana pelayanan pejabat publik pada masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya laporan pengaduan masyarakat, mencakup laporan maladministrasi soal permintaan imbalan uang dan barang. Selengkapnya dapat di simak dalam infografis di bawah ini: 

Foto dok. Liputan6.com

Karena hal tersebut, pemerintah semakin menguatkan komitmennya memberantas pungutan liar atau pungli di semua pelayanan masyarakat. Karenanya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan jajarannya tidak main-main memberikan pelayanan ke masyarakat. Melalui gerakan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP), Presiden Jokowi mulai mengawali langkahnya perang melawan pungutan liar alias pungli. Presiden pun membentuk tim khusus untuk memerangi pungli bernama Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya