Liputan6.com, California - Google kembali menghadirkan fitur terbaru untuk layanan kurasi beritanya, News. Perusahaan itu kini menggulirkan fitur yang dapat menandakan apakah berita tersebut merupakan fakta atau bukan.
Fitur terbaru bernama fact check ini nantinya akan ditampilkan pada hasil pencarian sebuah berita. Tanda ini akan ditampilkan sama seperti kategori berita yang sudah ada saat ini.
Baca Juga
Advertisement
"Kamu akan melihat tanda artikel (fact check) ini akan ditampikan di news.google.com atau di aplikasi Google News dan Weather untuk iOS dan Android," ujar Head of Google News Richard Gingras melalui laman blog Google seperti dikutip dari Wired, Senin (17/10/2016).
Namun untuk saat ini fitur fact check baru tersedia untuk pengguna di wilayah Amerika Serikat dan Inggris. Sayang, fitur tersebut belum ada kabar pasti apakah Google akan menggulirkan fitur ini secara global dan kapan.
Google sendiri menentukan sebuah artikel adalah fakta berdasarkan ulasan dari Schema.org. Karena itu, untuk memastikan sebuah artikel fakta harus memenuhi beberapa kriteria dari sistem yang disebut Claim Review.
Kehadiran fact check ini menambah daftar tanda berita di Google News yang lebih dulu hadir, seperti 'Opinion', 'In-Depth', atau 'Wikipedia'. Google sendiri sudah menerapkan tanda kategori berita ini sejak 2007.
Menurut beberapa pihak, kehadiran fitur baru ini seakan menjawab kebutuhan akan informasi yang faktual dari internet. Terlebih, tak sedikit hasil pencarian teratas di internet kerap menampilkan berita hoax atau palsu.
(Dam/Ysl)