Niat Digandakan, Uang Rp 300 Juta Malah Tersisa Rp 59 Juta

Korban penggandaan uang oleh dukun palsu mengaku tergiur karena panik dengan lilitan utang ratusan juta rupiah.

oleh Felek Wahyu diperbarui 17 Okt 2016, 12:32 WIB
Korban penggandaan uang oleh dukun palsu mengaku tergiur karena panik dengan lilitan utang ratusan juta rupiah. (Liputan6.com/Felek Wahyu)

Liputan6.com, Semarang - Praktik penggandaan uang tidak saja dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokannya di Probolinggo, Jawa Timur. Kasus penipuan dengan modus serupa juga terjadi di Semarang yang menimpa Kasmuin (60), warga Kecamatan Karangawen, Demak, Jawa Tengah.
 
Korban yang bekerja sebagai pengusaha rumah makan mengaku ditipu Mbah Kaswan (60), warga Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah. Hingga Senin (17/10/2016), kasus dugaan penipuan ala Dimas Kanjeng itu masih ditangani Polrestabes Semarang.

Cerita berawal dari pertemuan korban dengan Cecep (50), tetangga Mbah Kaswan. Oleh Cecep, Kasmuin diajak bertemu Kaswan terkait rencana penggandaan uang. Setelah dibujuk keduanya ditambah terjepit lilitan utang ratusan juta, Kasmuin setuju menyerahkan Rp 300 juta untuk digandakan.

Kasmuin menguras tabungannya di sebuah bank pada 15 Mei 2016 dan langsung menyerahkan uang kepada pelaku. Usai menerima uang, kedua pelaku pamit ke Cirebon untuk membeli minyak wisik guna keperluan ritual.

Tiga hari kemudian, sekitar 18 Mei 2016, Kasmuin dan istrinya datang ke rumah Kaswan di Pakintelan, Gunungpati untuk proses ritual penggandaan uang. "Saya disuruh menunggu di ruang tamu, enggak boleh ikut masuk, sedangkan Mbah Kaswan ritual di dalam kamar," tutur Kasmuin kepada polisi.

Usai ritual, sang dukun memberikan satu kardus yang disebut berisi uang hasil penggandaan. Untuk mengelabui, Kaswan meminta korban untuk tidak membuka kardus setelah tujuh hari sejak ritual.

Menurut pengakuan Kasmuin, Kaswan yang mengaku sebagai dukun mengaku bisa menggandakan uang Rp 300 juta milik korban sehingga menjadi Rp 5 miliar. "Karena butuh uang banyak untuk bayar utang, saya mau saja ketika ditawari untuk menggandakan uang," ucap korban.

Diserahkan ke Panti Asuhan

Penasaran dengan isi kardus, korban akhirnya nekat membuka kardus sebelum tenggat waktu. Kasmuin kaget dengan isi kardus karena hanya berisi uang pecahan Rp 2.000 dan Rp 1.000 yang ditotal hanya berjumlah Rp 59 juta. Sisanya sudah digunakan Kaswan untuk kepentingan pribadi.

"Saya sudah coba untuk menempuh jalan kekeluargaan agar uang saya dikembalikan, tetapi tidak ada respons. Bahkan saat saya datangi rumahnya tidak pernah ada, dan teleponnya tidak aktif. Saking jengkelnya, uang sisa Rp 59 juta itu saya berikan pada panti asuhan," ucap Kasmuin emosi.

Kasmuin juga memutuskan untuk melapor ke Polrestabes Semarang. Kasus ini masih dalam penanganan petugas Satreskrim Polrestabes Semarang.

Di Jawa Tengah, kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang juga terjadi wilayah Grobogan. Kasus yang menelan beberapa korban tersebut telah ditangani jajaran Kepolisian Polres Grobogan.

Terkait banyaknya korban penipuan dengan modus penggandaan uang, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku prihatin.

"Saya harapkan yang menjadi korban dugaan penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng Taat bisa segera pulang, dan saya berpesan agar tidak makin banyak warga yang tertipu terkait modus penggandaan uang karena uang didapat dengan kerja keras," ujar pria yang akrab disapa Hendi itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya