Liputan6.com, Jakarta Nama Nabila Putri masuk dalam daftar saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Polisi merasa perlu mendapat keterangan Nabila Putri yang terlibat dalam film DPO yang diproduseri Gatot Brajamusti.
Pada panggilan pertama bersama Torro Margens, Nabila Putri mangkir. Namun kali ini wanita berambut pendek itu pun memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga
Advertisement
Nabila Putri tiba di Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016). Ia tampak santai sambil bergurau mengenai kehadirannya hari ini.
"Ini mau ada panggilan kerja saja, saya mau ngelamar kerja di sini," ucap Nabila Putri sambil tersenyum.
Mengenai kealpaannya dalam pemeriksaan lalu, Nabila Putri mengaku tak menerima surat panggilan polisi yang pertama. "Kemarin itu enggak ada surat panggilannya," dia menjelaskan.
Keterangan Nabila Putri sangat dibutuhkan penyidik. Polisi ingin memastikan apakah penggunaan senjata api dalam film DPO asli atau palsu. Apalagi, dalam film tersebut Nabila Putri berperan sebagai polisi yang menggunakan senjata api.
"Karena menurut keterangan Torro (Margens) yang banyak tahu tentang penggunaan senjata adalah yang berperan sebagai polisi," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi baru-baru ini.