Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini, Senin 17 Oktober 2016 dijawalkan memeriksa Reza Artamevia terkait dugaan Pesta narkoba Gatot Brajamusti.
Sayangnya Reza Artamevia batal menghadiri pemeriksaan lantaran dirinya harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan pria yang karib disapa Aa Gatot atas tuduhan penipuan.
Baca Juga
Advertisement
AKBP Chepi Achmad, Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda NTB, mengatakan, tetap melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus narkoba Aa Gatot meski Reza Artamevia berhalangan hadir. Kini, Polda NTB fokus memeriksa pendiri Padepokan Brajamusti itu bersama istrinya, Dewi Aminah.
"Reza tidak jadi diperiksa, karena hari ini yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Metro. Yang diperiksa hanya Gatot dan Dewi Aminah saja," ujar AKBP Chepi Achmad di kantornya, Senin (17/10/2016).
Dia mengatakan, akan memanggil pelantun lagu "Satu Yang Tak Bisa Lepas" pada Rabu (19/10/2016) nanti. Tim kuasa hukum Reza Artamevia juga sudah menyanggupi panggilan kepolisian tersebut.
"Pengacara Reza sudah konfirmasi ke kami, dan menjelaskan bahwa Reza bisa datang pada hari Rabu atau Kamis," Chepi menerangkan.
Seperti diketahui, kejaksaan tinggi NTB mengembalikan berkas pemeriksaan Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, ke tim penyidik Polda NTB pada 6 Oktober lalu karena dinilai masih belum lengkap. Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, tim penyidik melakukan pemeriksan lanjutan terhadap seluruh saksi yang ikut ditangkap bersama Aa Gatot saat pesta narkoba di hotel Golden Tulip Mataram.