Liputan6.com, Jakarta Tim pengacara Gatot Brajamusti berencana akan mengadu kepada Presiden RI, Joko Widodo, terkait kasus yang menimpa kliennya itu. Tim Pengacara pria yang kerap disapa Aa Gatot ini menganggap adanya diskriminasi hingga menyudutkan kliennya.
"Rencana nanti saya jam satu mau ke Sekretariat Negara, untuk menyampaikan surat kepada Presiden," ucap Achmad Rifai, selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti melalui sambungan telepon, Senin (17/10/2016).
Baca Juga
Advertisement
Achmad Rifai menilai, rentetan perkara dari mulai tertangkapnya Gatot Brajamusti karena narkoba hingga pengakuan beberapa korban yang merasa telah dilecehkan oleh kliennya seolah sangat menyudutkan kliennya.
"Benar (ada diskriminasi). Ini kan sebenarnya satu hal mendasar ya. Banyak orang kemarin, kayak si R (Reza Artamevia), mereka bagian dari semuanya, lalu tiba-tiba si R mengaku sebagai seorang korban, yang seolah-olah ditipu," Achmad Rifai menjelaskan.
Ada pula masalah pengaduan seorang perempuan yang mengaku diperkosa oleh Gatot Brajamusti. Menurut pengacara Aa Gatot, laporan tersebut dianggap mengada-ada lantaran peristiwa yang dilaporkan sudah lama terjadi dan kliennya ikut mengurus kebutuhan si pelapor.
"Kemudian masalah CT (pelapor pemerkosaan Gatot), misalnya, mereka itu kan sudah dibantu dan dibuatkan rumah oleh Aa Gatot, sudah dibelikan mobil, dikasih uang juga, sekarang mengaku sebagai seorang korban," Achmad Rifai menngakhiri.