Liputan6.com, Jakarta - Aktris Nabila Putri akhirnya selesai menjalani pemeriksaan selama empat jam lebih di Polda Metro Jaya. Usai diperiksa, ia menampik kalau dirinya mangkir dari panggilan pertama yang dilayangkan polisi.
"Saya enggak datang (panggilan pertama) bukan karena engggak mau datang. Surat panggilannya salah alamat ke rumah Tante saya. Lalu saya telepon polisi dan minta diatur ulang jadwalnya," ujar Nabila di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2016).
Advertisement
Selama pemeriksaan, dia mengaku ditanyai banyak hal oleh polisi. Dan dia sudah menjelaskan beberapa hal penting kepada penyidik terkait kepemilikan senjata api yang ditemukan polisi di dalam rumah Gatot Brajamusti atau Aa Gatot pada akhir Agustus lalu.
"Ada 20 pertanyaan. Saya cuma ceritain yang saya tahu dan saya lihat. Semua dikembalikan ke penyidik, yang penting saya sudah cerita sebenarnya," jelas Nabila.
Pemeriksaan sendiri terkait dengan sosoknya sebagai salah satu artis dalam film DPO (Detachement Police Operation) yang dibuat oleh Aa Gatot. Dalam film itu, Nabila berperan sebagai seorang polisi wanita.
"Di film itu saya perannya jadi polisi. Setahu saya senpinya enggak asli. Soalnya saya aktingnya di tempat umum, pasar. Kalau asli juga aku enggak bisa pakai," terang Nabila.
Kesaksian Nabila sangat dibutuhkan oleh polisi untuk mengungkap soal penggunaan senjata api sebagai properti film DPO, apakah senjata api yang digunakan asli atau hanya mainan.
Sebelumnya polisi sudah memeriksa aktor senior Torro Margens, Putri Indonesia Nadine Chandrawinata, serta pemain film DPO lainnya.
Senpi dan Narkoba
Dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Polri menggeledah rumah Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 29 Agustus lalu.
Dari penggeledahan, polisi juga menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram, 30 jarum suntik, sembilan alat isap, tujuh cangklong, 39 korek gas, tiga kotak berisi 500 butir amunisi kaliber 9 milimeter, dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto.
Ada juga satu ekor harimau Sumatera yang sudah di-offset dan satu ekor elang Jawa.
Gatot dan istri ketiganya, Dewi Aminah, ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Lombok, NTB, 28 Agustus. Dari keduanya, polisi antara lain menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua alat isap sabu, tiga pipet kaca, satu strip obat, dan dua kondom
Saat ini Gatot Brajamusti sedang menjalani penahanan di Polda NTB terkait kasus kepemilikan narkoba yang juga menjerat dirinya.