Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (17/10). Sidang beragendakan pembacaan nota replik Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menyimak pembacaan nota replik JPU pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (17/10). Sidang beragendakan pembacaan nota replik JPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menyimak pembacaan nota replik JPU pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (17/10). Sidang beragendakan pembacaan nota replik JPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) berbincang dengan tim kuasa hukumnya saat jeda pembacaan nota replik JPU pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (17/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) digiring keluar ruang sidang saat jeda pembacaan nota replik JPU pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (17/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)