PPP Djan Faridz Beri Sanksi Lulung Jika Tak Dukung Ahok-Djarot

Lulung sendiri sudah mantap mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 17 Okt 2016, 17:56 WIB
Anggota DPRD Haji Lulung (kedua kiri) bersama Sekjen DPP PPP Dimyati Natakusumah menyapa wartawan di Kemenkumham, Jakarta (4/1). Kedatangannya untuk menjelaskan dan menyerahkan data otentik muktamar Jakarta kepada Menkumham. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz bakal mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI.

Sekjen DPP PPP Dimyati Natakusumah mengatakan, kebijakan partainya harus diikuti oleh semua kader. Sanksi bakal diberikan kepada kader yang tidak sejalan dengan partai. Tak terkecuali terhadap Ketua DPW PPP Abraham Lunggana alias Lulung yang diketahui kerap berseberangan dengan Ahok.

"Ada sanksi. Tidak berlaku terhadap Haji Lulung saja. Terhadap siapa pun kalau sudah kontrak politik, sudah dirapatkan DPP, sudah diputuskan, itu wajib dipatuhi," ujar Dimyati di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Meski begitu, Dimyati tidak menjelaskan bentuk sanksi yang bakal diberikan bagi kader yang membelot. Setelah deklarasi, DPP PPP bakal menggelar rapat membahas soal kebijakan partai selanjutnya.

"Nanti setelah kontrak politik, setelah diputuskan kita rapat partai kita akan memutuskan. Semua wajib untuk mendukung," tandas dia.

Lulung sendiri sudah mantap mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni. Bahkan dia sudah menemui Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyatakan komitmennya itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya