Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menampilkan foto-foto ruang tahanan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang tampak mewah di Mapolda Metro Jaya. Hal itu dilakukan saat pembacaan replik kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida.
Saat itu, salah satu JPU yakni Maylany menjelaskan, Jessica sebelumnya menyebut bahwa sel tahanannya tidak layak huni. Padahal berdasarkan data yang jaksa peroleh, nyatanya memang ruangan itu merupakan pilihannya sendiri.
Advertisement
"Tentang kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa, itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain. Bahkan, ruang yang ditempati terdakwa termasuk yang paling mewah. Kami akan memperlihatkan buktinya melalui sejumlah dokumentasi berikut ini," tutur Maylany saat pembacaan replik di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Tim JPU lalu menampilkan sejumlah foto pada slide di proyektor dalam ruang sidang. Terlihat beberapa panel foto yang terbagi hingga 3 kotak.
Dari gambar tersebut, nampak Jessica saat berada di dalam ruangan yang disebut sebagai sel tahanan Polda Metro Jaya menurut JPU. Jessica tampak sedang bersantai di sofa.
Ada pula gambar yang memperlihatkan Jessica yang mengenakan kaos dan celana pendek, sedang berbaring di kursi empuk itu.
Protes
Hal itu sontak mengundang keberatan dari pihak kuasa hukum Jessica. Menurut kuasa hukum, replik seharusnya hanya dibacakan, bukan menampilkan foto di luar materi replik.
Akhirnya, disepakati oleh kedua pihak di hadapan majelis hakim untuk tidak menampilkan dokumentasi tersebut.
Sementara itu, saat jam istirahat, Koordinator Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menyatakan, kliennya akan menanggapi replik JPU yang menyebut bahwa dia menghuni ruang tahanan paling mewah di Mapolda Metro Jaya.
Saat dijawab nanti, Otto menyebut bahwa hal itu akan menjadi sorotan dan heboh.
"Anda percaya? Nanti Jessica akan menjawab itu ruangan apa. Gempar nanti itu," beber Otto.
Advertisement