Liputan6.com, Depok - Satuan Reskrim Polresta Depok membongkar kasus gas 3 kilogram berisi air di Kampung Areman, RT 1 RW 6, Kelurahan Tugu, Depok, Jawa Barat. Praktik nakalnya ini telah dijalankan tersangka selama kurang lebih dua bulan.
"Tersangka beraksi sejak September hingga Oktober 2016," kata Komisaris Besar, Harry Kurniawan selaku Kapolresta Depok, Senin 17 Oktober 2016.
Penyidik Kriminal Khusus Polresta Depok menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Januar Ashari, (24) dan M Irfanissivi alias Pajul (19) diamankan di Jalan Bhakti 3 Kelurahan Tugu kec Cimanggis Kota Depok, Minggu 16 Oktober 2016.
Advertisement
Keduanya diduga sebagai dalang dibalik beredarnya gas 3 kg berisi air. Modusnya tersangka Januar Ashari mengisi tabung kosong miliknya dengan air. Dia memasukan menggunakan alat yang telah dirancangnya sendiri.
"Tersangka mampu mengisi 50 tabung gas berisi air hanya dalam waktu tiga hari saja," terang Harry.
Nantinya, gas berisi air tersebut disebarkan tersangka lainnya M Irfanissivi ke sejumlah warung sekitar Depok dan Jakarta Timur. Totalnya sekira 330 tabung telah disebarkan ke wilayah tersebut
"Mekarsari 50 tabung, Cilodong Depok, dan Cibinong 45 tabung, Pekapuran 50 tabung, Harjamukti 45 tabung, Tugu 43 tabung. Sisanya di Jakarta Timur 97 tabung," ungkap Harry.
Humas Pertamina Divisi Jawa Barat Yudi Nugraha menjamin gas 3 kilogram yang berasal dari Pertamina murni berisi gas tanpa di campur air. Sebab pengawasannya untuk pendistribusian dari SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) ke agen sudah sangat ketat.
"Tabung gas isinya 3 kg, tabung kosong 5 kg. jadi totalnya 8 kg. Bagi masyarakat yang beratnya lebih dari itu mohon agar waspada dan melaporkan ke pertamina atau kepolisian," ujar Yudi.
Yudi memberikan informasi cara mengenali gas isi air. Apabila diisi air beratnya bisa mencapai 12 kg, kemudian apabila digoyangkan akan berbunyi seperti ada air di dalamnya. "Kedua yaitu kalau gas isi air tidak ada tekanan." papar Yudi.