Segmen 7: Kafe Kecil PKL hingga Pakaian dari Sampah

Pemprov DKI Jakarta akan mengizinkan pedagang berjualan di gedung pemerintahan. Sementara, warga Aceh Besar manfaatkan sampah jadi pakaian.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Okt 2016, 06:43 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan mengizinkan pedagang berjualan di gedung pemerintahan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan mengizinkan pedagang berjualan di gedung-gedung pemerintahan dan trotoar yang akan dilintasi MRT dengan konsep kafe kecil. Program ini dibuat untuk mengatasi PKL yang berjualan di pinggir jalan dan kerap menyebabkan kemacetan.

Sementara itu, tak selamanya sampah-sampah yang kita buang hanya menjadi barang tidak berguna. Ya, di tangan warga Desa Nusa, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, sampah justru dimanfaatkan menjadi beragam model pakaian yang digunakan untuk karnaval antarkampung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya